Mencapai
pendidikan tinggi merupakan impian setiap orang. Tingkat pendidikan yang tinggi
sangat penting bagi bangsa dan Negara untuk mencapai tingkat pertumbuhan
ekonomi yang tinggi. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi akan mensejahterakan
seluruh masyarakat.
Pendidikan
yaitu pembelajaran pengetahuan, ketrampilan, dan kebiasaan sekelompok orang
yang ditransfer dari satu generasi ke generasi berikutnyan melalui pengajaran,
pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sering terjadi dibawah bimbingan orang
lain, tetapi juga memungkinkan secara otodidak.
Jika
kita menengok sistem pendidikan di jepang, kita akan berdecak kagum karena sistem
yang terpola secara rapi. Jepang secara tegas mengatur wajib belajar 9 tahun
yang tertulis dalam undang-undang. Wajib belajar di Jepang atau yang dikenal
sebagai compulsory education dilaksanakan dengan prinsip memberikan akses penuh
kepada semua anak untuk mengayom pendidikan selama 9 tahun dengan menggratiskan
tuition fee.
Seluruh
anak di jepang telah didaftarkan oleh orang tuanya sejak masih kecil. Apabila
tiba saatnya anak tersebut untuk menempuh pendidikan, maka mereka akan
memperoleh pemberitahuan untuk memasukan anak mereka ke sekolah. Apabila salah
satu orang tua tidak meperhatikan pendidikan anaknya atau mereka melanggar
undang-undang wajib belajar, maka pemerintah jepang akan memberikan sanksi
tegas. Salah satu tolak ukur keberhasilan wajib belajar di Jepang yaitu tidak
adanya orang tua yang terkena sanksi
karena telah mendorong anaknya bersekolah.
Dalam
UU no. 2 tahun 1989, penegasan tentang pendidikan dikemukakan dalam pasal 10
ayat (1) yang berbunyi, “ penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan melalui 2
jalur, yaitu jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan diluar
sekolah”. Bagi sebagian orang pengalaman kehidupan
sehari-hari lebih berarti daripada pendidikan formal. Kita mendapatkan
pendidikan melalui 2 jalur, yang mana antara keduanya mempunyai peranan yang
sama pentingya. Beberapa pendidikan diantaranya mencakup; pendidikan di sekolah
(formal), pendidikan di rumah (informal), pendidikan di lingkungan masyarakat
(in formal).
Meskipun
di Indonesia mewajibkan belajar 9 tahun, namun pada kenyataannya banyak
masyarakat yang tidak mematuhi kewajiban tersebut.dan yang sangat disayangkan
yaitu tidak ada sanksi tegas untuk para orang tua yang tidak menyekolahkannya
hingga 9 tahun. Perlunya pemerintah bertindak secara serius dalam menangani
permasalahan ini. Jika wajib belajar sudah dipatuhi, maka kita akan lebih mudah
untuk mengembangkan pendidikan agar semakin maju. Salah satu upaya paling
efektif untuk menaikan waktu rata-rata lama sekolah yaitu mengupayakan agar
tidak ada lagi peserta didik yang putus sekolah.
Upaya
lain untuk meningkatkan waktu rata-rata lama sekolah yaitu dengan meningkatkan akses dan mutu pendidikan
anak usia dini (PAUD), meningkatkan partisipasi sekolah pendidikan dasar yang
bermutu, meningkatkan akses dan mutu pendidikan menengah, meningkatkan akses
dan daya saing pendidikan tinggi, serta meningkatkan mutu pendidik tenaga
pendidikan.
Sebagai
Negara berkembang, kita perlu mengaca pada pendidikan di Negara maju. Telah
disampaikan bahwa pendidikan didapat bukan dari sekolah atau formal melainkan
bisa didapat secara otodidak. Oleh karena itu, perlunya sarana dan prasarana
yang mendukung masyarakat agar dapat melaksanakan pendidikan seumur hidup.
Salah satu yang harus digaris bawahi yaitu pentingnya kebutuhan membaca sebagai
kebutuhan utama dalam mencerdaskan bangsa dan Negara.
Pepatah
mengatakan; “buku adalah jendela dunia”. Melalui buku kita bisa mengetahui ilmu
apa saja yang kita butuhkan seperti ilmu pertanian, perikanan, perkebunan,
perdagangan, usaha, tekhnologi dll. Membaca adalah cara paling murah dan
praktis untuk mendapatkan ilmu pengetahuan. Oleh karena membaca adalah
pendidikan yang penting, pemerintah harus memenuhi fasilitas dan sarana yang
dibutuhkan dalam mencerdaskan masyarakatnya.
Pembangunan
perpustakaan umum disetiap pelosok kelurahan bahkan didesa sangat dibutuhkan
oleh masyarakat khususnya generasi penerus bangsa. Perpustakaan merupakan
kumpulan informasi yang bersifat ilmu pengetahuan, hiburan, rekeasi, dan ibadah
yang merupakan kebutuhan hakiki manusia. Dengan disediakannya perpustakaan
efesiensi dan efektifitas proses belajar-mengajar akan meningkat.
Rosullah
SAW bersabda: أُطْلُبُوا الْعِلْمَ مِنَ الْمَهْدِ اِلىَ اللَّهْدِ “Tuntutlah
ilmu sejak dari buaian sampai liang lahat”.konsep islam yang disampaikan oleh
baginda Rosulallah merumuskan suatu asas bahwa pendidikan adalah suatu proses
yang terus menerus dari bayi sampai meninggal dunia. Konsep ini menganjurkan belajar secara formal
maupun informal baik yang berlangsung dalam keluarga, sekolah, pekerjaan maupun
masyarakat.
Pendidikan adalah hak
setiap masyarakat. Demi terciptanya masyarakat yang cerdas dan berpengetahuan
tinggi, dibutuhkan ketegasan pemerintah dalam mengambil kebijakan agar
tepenuhinya wajib belajar diseluruh lapisan masyarakat. Pemenuhan sarana dan
prasarana yang mendukung akan mengefektifkan proses pendidikan seumur hidup.
Pendidikan seumur hidup memberikan banyak manfaat secara ekonomi, baik dalam
meningkatkan produktifitas pekerja, maupun meningkatkan kualitas hidup serta
melepaskan dari perbedaan, kemiskinan dan eksplorasi, yang pada akhirnya akan
memajukan dan mensejahterakan seluruh masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar