C. Prinsip Pokok Asuhan
Kehamilan
Ada 5 prinsip-prinsip
utama Askeb, antara lain :
1.
Kelahiran adalah proses yang normal
Kehamilan
dan kelahiran biasanya merupakan proses normal, alami dan sehat. Sebagai bidan
kita membantu melindungi proses tersebut.
2.
Pemberdayaan
Ibu
dan keluarga mempunyai kebijaksanaan dan sering kali tahu kapan mereka
melahirkan. Keyakinan dan kemampuan ibu untuk melahirkan dan merawat bayi bisa
ditingkatkan atau dihilangkan oleh orang yang
memberikan asuhan pada dan dimana ia melahirkan, jika ita bersikap
negative atau kritis, hal ini akan mempengaruhi si ibu. Juga dapat mempengaruhi
lamanya persalinan.
3.
Otonomi
Ibu
dan keluarga memerlukan informasi sehingga mereka membuat suatu keputusan. Kita
harus tahu dan menjelaskan yang akurat
tentang resiko dan keuntukngan prosedur, obat-obatan dan tes. Kita juga harus
membantu ibu dalam membuat suatu pilihan yang terbaik untuk dirinya.
4.
Jangan
membahayakan
Intervensi
haruslah tidak dilaksanakan secara rutin kecuali terdapat indikasi-indikasi
spesifik. Pengobatan pada kehamilan, kelahiran atau periode pasca persalinan
dengan tes-tes “rutin” obat atau prosedur dapat membahayakan bagi ibu dan
bayinya.
5.
Tanggungjawab
Setiap
penolong persalinan harus bertanggungjawab terhadap kualitas asuhan yang ia
berikan. Praktek asuhan maternitas harus dilakukan berdasarkan kebutuhan ibu
dan bayinya, bukan atas kebutuhan penolong persalinan. Asuhan berkualitas
tinggi berfokus pada klien dan saying ibu berdasarkan bukti ilmiah sekarang ini
adalah tanggungjawab semua bidan.
D. Sejarah Asuhan
Kehamilan
1807 : dimasa
pemerintahan Gubernur Jendral Hendrik William Deandles , para dukun dilatih untuk melakukan persalinan.
1849 : dibuka
pendidikan dokter di jawa Batavia
1851 : dibuka
pendidikan bidan bagi wanita pribumi oleh dr. W Bosh
1952 : diadakan
pelatihan bidan formalmagar dapat meningkatkan kualitas pertolongan persalinan
1953 : dilaksanakan
kursus tambahan bidan (KTB). Seiring dengan pelatihan tersebut maka didirikan
pula badan kesehatan ibu dan anak (BKIA)
1957 : terbentuklah
suatu pelayanan yang terintegrasi yaitu PUSKESMAS
Mulai tahun 1990 pelayanan kebidanan diberikan secara merata
dan dekat dengan masyarakat. Sesuai dengan kebutuhan masyarakkat kebijakan ini
merupakan instruksi presiden yang disampaikan secara lisan pada siding cabinet
pada tahun 1992. Kebijakan ini mengandung
perlunya mendidik bidan yang
ditempatkan didesa. Tugas pokok bidan didesa adalah sebagai pelaksana kesehatan
KIA, khususnya pelayanan kesehatan ibu hamil, bersalin, dan nifas, serta
pelayanan kesehatan bayi baru lahir, termasuk pembinaan dukun bayi. Sehubungan
dengan itu bidan desa juga menjadi
pelaksana pelayanan kesehatn bayi dan keluarga berencana. Sedangkan bidan yang
bekerja dirumah sakit berorientasi pada individu. Tugas bidan dirumah sakit
mencakup pelayanan di poliklinik antenatal, poliklinik keluarga berencana,
ruang perinatal, kamar bersalin, kamar operasi kebidanan, dan ruang nifas.
Titik tolak konferensi
kependudukan dunia dikairo tahun 1994 yang menekankan pada kesehatan reproduksi
memperluas garapan pelayanan bidan area tersebut meliputi :
1.
Save motherhood
2.
KB
3.
Penyakit menular seksual
4.
Kesehatan reproduksi remaja
5.
Kesehatan reproduksi orang tua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar